TERNATE-PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate belum membayarkan Tunjangan sertifikasi guru tahap ke 4 tahun 2020.
Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru sebelumnya sudah pernah terjadi di tahun 2011 dan 2017, tetapi pada saat itu masih bisa ditutupi oleh pemerintah daerah, namun di tahun 2020 tahap ke 4 belum ada solusi terbaik.
Sektetaris Diknas Abdurrahman mengungkapkan, tunjangan profesi guru transfernya kurang 1 bulan carry over pemerintah pusat masih berhutang pada pemerintah daerah.
“Kejadian ini pernah terjadi dua kali di tahun 2011 dan 2017, tetapi pada saat itu pemerintah daerah mengambil alih untuk menutupi pencairan sertifikasi guru namun sekarang ini parah sejak pandemik covid-19,”ujarnya.
Kadis sendiri pada akhir bulan november pernah pergi keuangan daerah untuk mengupayakan pencairan sertifikasi guru tahap ke 4 di percepat tetapi jawaban dari pihak keuangan daerah carry over.
Tunjangan sertifikasi langsung ke rekening masing-masing guru yang menerima sertifikasi, tugas diknas hanya menyiapkan data. Hasil rapat dengan DPRD kota ternate melalui komisi 3 di sampaikan dari keuangan daerah, dana transfer dari pusat kurang dan itu juga tak ada penjelasan kekurangannya berapa. “Itu informasi dari bawahan saya yang mengikuti rapat kemarin,”jelasnya.
Pemerintah pusat kata dia, punya kewajiban untuk menuntaskan keterlambatan pencairan sertifikasi guru, dan Diknas terus mengusahakan agar sertifikasi guru bisa secepatanya dicairkan.
“Persyaratan administrasi sudah kami lengkapi, semua terpenuhi dan tak ada masalah. Kalau sertifikasi guru di tahun 2020 dari triwulan,1,2 dan 3 itu dia normal cuman tahap 4 terlambat terkendala pemerintah pusat carry over dan ini terus kami upayakan pencairannya tapi tidak ada cela,”tutup dia. (Mg02/red)

Tinggalkan Balasan