MABA-pm.com, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Halmahera Timur (Haltim), menerima laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak di bawah umur sebanyak 39 kasus.
Puluhan kasus tersebut tercatat sejak Januari hingga November 2024.
Kapela Bidang DP2KBP3A, Anis Satulwahida dikonfirmasi mengatakan, dari 39 kasus yang ditangani, korbanya sebanyak 43 orang.
“Jadi untuk 2023 itu kita tangani 40 kasus. Sedangkan tahun ini dari Januari-November itu kita telah tangani 39 kasus,” ujar Anis, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/12/2024).
Dirinya merinci, dari 43 korban, 34 di antaranya anak di bawah umur, perempuan dewasa 9 orang.
“Untuk jenis kasus, pelecehan seksual sebanyak 27 kasus, 5 kasus fisik, 3 kasus psikis, 2 kasus penelantaran dan 2 kasus lainnya,” tuturnya.
Kasus terbanyak di Kecamatan Maba dengan 12 perkara, kemudian Maba Tengah 9, Kota Maba 8, Maba Selatan 3, Wasile Tengah 2, Wasile Selatan 2, Wasilei 2 dan Wasile Timur 1 kasus.
“Sementara yang tidak ada kasus itu di dua kecamatan diantaranya kec. Wasile Utara dan Kec. Maba Utara. Namun setelah kita turun sosialisasi itu ada beberapa kasus yang ditemukan tapi telah diselesaikan secara adat atau kekeluargaan,” tuturnya.
Lanjutnya mengatakan, biasanya kasus tersebut akan meningkatkan pada akhir Desember.
“Biasanya kasus meningkatkan pada perayaan Natal dan Tahun baru,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan