SOFIFI-PM.com, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, tetap ngotot akan menender proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Sofifi yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI senilai Rp 150 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut, Idhar Sidi Umar, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Dinas Pertanian Malut, mengaku pihaknya baru selesai menyusun perencanaan pada akhir tahun 2020, serta menyelesaikan syarat dokumen pada April 2021. ”Bulan April lalu baru kita memenuhi persyaratan dokumen dengan penandatanganan kesepakatan dan MoU dengan pihak PT SMI,”ujarnya.
Dalam waktu dekat kegiatan tersebut segera dilakukan pelelangan, namun perlu berkoordinasi dengan sekprov, Bappeda, termasuk DPRD Malut. ”Semua persyaratan telah kami penuhi jadi tinggal dilaksanakan pelelangan,”bebernya.
Disentil terkait waktu, Idhar, mengaku untuk kerjasama dengan pihak SMI tidak masalah karena setelah penandatanganan kesepakatan diberikan waktu enam bulan sehingga pemprov masih punya waktu.”Kita masih punya waktu terkait kerja sama dengan pihak SMI ini,”katanya.
Yang menjadi persoalan saat ini waktu pelaksanaan kegiatan proyek karena kata Idhar, proyek pembangunan rumah sakit Sofifi masuk dalam kegiatan program tahun jamak tahun 2021-2022. ”Sekarang sudah pertengahan tahun 2021, berarti sisa waktu tinggal satu tahun lagi, sementara anggaran cukup besar,”jelasnya.
Lantaran itu pihaknya akan berkoordinasi dengan sekprov, Bappeda dan deprov untuk membicarakan masalah waktu tersebut. ”Ini kaitannya dengan regulasi perda. Nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomunikasi dengan deprov,”kata Idhar.(iel/red)
Tinggalkan Balasan