TERNATE-PM.com, DPRD Kota Ternate meminta pemerintah kota perlu berhati-hati dalam merumuskan APBD Perubahan. Permintaan itu terungkap dalam Rapat konsultasi (Rakon) kesiapan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan dan induk tahun 2023 yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate dan DPRD, Senin (4/7/2022).

Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, dalam Rakon telah disampakan kemungkinan atau diprediksi APBD Perubahan mengalami defisit 40-60 miliar.

“Itulah yang kita mewanti-wanti ke Pemerintah Kota Ternate agar sebaik mugkin merumuskan APBD Perubahan, sehingga defisit tidak terbawa sampai ke APBD induk 2023. Jadi kalau misalnya ada penambahan, dibuatkan penyesuaian agar nanti tidak terlalu besar defisitnya,” ujar Muhajirin.

Selain itu, telah disepakati KUA-PPAS APBD Perubahan diajukan pada 25 Juli 2022 mendatang sambil menunggu penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD sebelumnya.

“Untuk KUA-PPAS Perubahan dan induk bisa disampaikan secara bersamaan, nanti pembahasannya dibuat secara terpisah,” katanya.

Tak hanya itu, kata dia, ada beberapa poin juga dibicarakan dalam Rakon, termasuk OPD yang kinerjanya rendah bisa berkonsultasi ke DPRD. Terutama OPD yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk benar benar memastikan OPD yang kinerjanya tinggi, karena kita ini kadang-kadang merancang PAD besar, tetapi target pendapatan tidak tercapai,” ujarnya.

“Misalkan kita rancang PAD nya 100 miliar lebih, tetapi hampir setiap tahunnya kita hanya mendapatkan 80 atau 90 miliiar. Kita tidak melebihi itu,” sambungnya.