TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate ringkus seorang pria, karena miliki sabu.

Operasi barang haram tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman.

Pelaku diringkus di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, pelaku berinisial JH berusia 39 tahun berprofesi sebagai karyawan swasta.

“JH diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat pukul 18.00 WIT, terkait penyimpanan dan peredaran narkotika,” kata Umar, Rabu (16/4/2025).

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram. Juga satu sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu. Dan, satu sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram.

“Setelah dilakukan pengamatan, terlapor terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh petugas,”jelasnya.

Saat penangkapan dan interogasi, kata Umar, JH mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya.

JH dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan yang telah dilakukan yaitu mengamankan JH dan barang bukti untuk dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan gelar perkara dan pengembangan penyidikan,”tandasnya.

Mag Fir
Editor