MOROTAI-PM.com, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Morotai, Julius Gischard Kroons, mengklaim setiap masyarakat Morotai yang berobat di rumah sakit tetap digratiskan biaya administrasi maupun pengobatannya. Hanya saja, gratis itu tetap berlaku jika mereka memiliki kartu BPJS dan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
“Sampe sekarang masih gratis atau di tanggung oleh Pemda,” akui Gischard pada Posko Malut disela-sela acar pembukaan acara MTQ tingkat kabupaten di taman Kota Daruba.
Menurutnya, jaminan kesehatan secara gratis itu hanya berlaku untuk masyarakat yang punya BPJS. Namun, untuk masyarakat Morotai yang tidak punya BPJS tetap dikenakan biaya, misalnya masyarakat yang dianggap mampu dalam bidang ekonomi.
“Jadi kalau pengusaha itu akan dikenakan biaya, tapi pada saat berobat kartu itu harus dibawa untuk di cek. Kalau dia itu keadaannya di anggap mapan, maka dengan sendirinya atau secara otomatis di cansel. Sedangkan masyarakat bawah (tidak mampu) tetap di tanggung oleh Pemda,” jelasnya.
“Jadi sekarang itu beda dengan dulu, kalau dulu semuanya di tanggung Pemda atau tidak ada perbedaan, tapi sekarang kita lihat lagi,” terang Gischard.
Ditanya berapa Jumlah peserta BPJS yang ditanggung oleh Pemda dan tidak ditanggung Pemda, dirinya tak menjawab itu. Dirinya lantas mengarahkan para awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Pulau Morotai.
“Selebihnya untuk berapa jumlahnya itu nanti di kroscek ke Dinas Sosial,” ujarnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan