SOFIFI-PM.com, Untuk mencegah penyebaran Virus Conora di Provinsi Maluku Utara, Dinas Perhungan Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan imbauaan pada angkutan umum, baik dalam kota di kabupaten/kota maupun ankutan lintas halmahera agar selalu melakukan penyemprotan Disenfectant secara berkala.
Imbauaan ini dikerluarkan sebagai tindak lanjut surat dari menteri Perhubungan, hasil rapat bersama antara Gubernur Malut, Sekda dan Forkomoinda Malut agar melakukan langka antisipasi. “Imbauan tersebut telah kami sampaikan pada seluruh Dinas Perhubungan di kabupaten/kota di Malut untuk berkoordinasi dengan instansi terkait,”kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malut Armin Zakaria pada wartawan Kamis 19 Maret 2020.
Dalam surat imbauan itu, bahwa menyediakan pos pemeriksaan kesehatan dilengkapi dengan termal scanner dan masker untik mengatisipasi penyebaran virus Corona (Covid) terhadap setiap penumpang yang datang di terminal bandara, pelabuhan, Menyiapkan fasilitas cuci tangan dan sabun.
Diharapkan pada Dishub kabupaten/kota agar dapat melakukan sosialisasi pada peyelenggara angkutan umum agar dilakukan penyemprotan dan membersikan dengan disenfectant secara berkala. “Mobil angkutan umum ini masih menjadi alat trasportasi masyarakat, untuk itu kami imbau agar selalu dilakukan pembersihan dan penyemprotan dengan disenfenctant,”harapnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan