TOBELO-PM.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), bakal menertibkan Tera dan produk kadaluarsa disejumlah pedagang. Penertiban ini, guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perdagangan.

“Saya sudah perintahkan tim metrologi untuk turun memeriksa barang barang makanan yang suda kadaluarsa, dan timbangan penjualan atau tera disejumlah pengusaha dan pedagang,” ujar Kadis Perindag Halut, Nyoter Koenoe pada Posko Malut, Rabu (5/02/2020).

Menurutnya, ternyata selama ini, timbangan penjualan atau tera disejumlah pedagang dan pengusaha tokoh, tidak terawasi. Padahal tera disejumlah pedagang dan pengusaha baik itu berupa penjualan Gula, Beras, Pala, Cengke, Kopra, dan lain lain, bisa mengenjot pendapatan. “Ini menjadi perhatian kami, untuk menggenjot Pendapatan Tera milik para pengusaha dan pedagang,” bebernya.

Selain Tera, pihaknya sementara telah menurunkan tim metrologi untuk menertibkan sejumlah produk yang suda kadaluarsa. Hal ini guna mengantisipasi ada permainan lebel produk oleh sejumlah pedagang. Tak hanya itu, penertiban ini juga untuk mengetahui berapa banyak para pedagang, dan berapa banyak jumlah produk yang masuk di Halut.

“Memang hal ini kita mengalami kesulitan untuk bertindak, karena belum ada produk aturan Peraturna Daerah (Perda) yang mengatur soal Tera dan para pedagang. Untuk itu, kami akan mendorong DPRD untuk mengeluarkan hak inisiatif untuk membuat Perda,” ujarnya. (mar/red)