TERNATE-PM.com, Setelah melakukan pertemuan bersama Wali Kota dan Satgar Balai Kementerian PU terkait Program KotaKu yang digelar pada Selasa, (14/01/2020) di Gedung Kantor Wali Kota Ternate, kelurahan Muhajirin, kecamatan Ternate Tengah. Disperkim targetkan tahun 2020 akan melakukan pengendalian tanah di kawasan kumuh yang berlokasi di Kelurahan Kampung Makassar Timur.
Kepada poskomalut.com , Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate, Nuryadin Rahman mengatakan, ada beberapa agenda yang dibahas Wali Kota terkait program KotaKu bersama dengan Satgar Balai Kementerian PU. Poin yang dibahas diantaranya, Pertama terkait Pengendalian tanah yang direncanakan dalam waktu dekat dilakukan identifikasi dan konsolidasi terhadap tanah yang berada di kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. “Insha Allah tanggal (20/01/2020), tim KotaKu, dan Perkim akan melakukan Ekspo di Jakarta, dan tanggal (21/01/2020) baru dilakukan ekstensi, setelah itu baru program tersebut bisa dilaksanakan,”ungkapnya.
Menurutnya, pada tahapan ini tim KotaKu sudah merancang untuk enam bulan ke depan. Tahapan pertama akan dilakukan konsolidasi bersama badan Pertanahan untuk proses identifikasi. Pada tahapan identifikasi, ada bangunan permanen dan kumuh yang dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan lagi dengan tahapan sosialisasi dan konsolidasi baru dimulai penataan dan pengukuran kawasan. “Tahap tiganya baru kami mengeksekusi lahan tersebut, jadi nanti ada jaminan bagi masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah itu,”terangnya.
Pada saat yang bersamaan dengan program pertanahan ini, masyarakat juga akan diberikan sertifikat kepemilikan tanah. Tentunya penyerahan sertifikat juga berdasarkan kriteria yang harus terpenuhi, dan sudah ditentukan oleh pemerintah. “Setelah terpenuhi baru dieksekusi. Lahan yang tadinya tidak memiliki sertifikat akan dibuatkan apabila memenuhi syarat,” tuturnya. (Op-red)
Tinggalkan Balasan