LABUHA-PM.com, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halmahera Selatan diduga menggelapkan satu unit Ketinting bantuan Masyarakat Nelayan di Pulau Obi.

Bantuan Nelayan kepada Masyarakat Obi tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Fraksi Partai Nasdem Nikolas Kurama pada tahun 2020.

Bantuan Ketinting sebanyak 60 unit tersebut baru direalisasi pada 2021 dikarenakan Pandemi Covid-19 dan dibagi ke tiga Desa di pulau Obi yakni, Desa Woi, Desa Bobo dan Desa Sum Kecamatan Obi Selatan.

Anehnya, bantuan pokir DPRD Fraksi Nasdem tersebut justru berkurang dari total 60 unit yang diserahkan ke warga penerima.

Nikolas Kurama kepada Posko Malut mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Perikanan dan Kelautan, karena bantuan tersebut merupakan permintaan dari warga Masyarakat Nelayan dari hasil reses sebagai anggota DPRD.

“Pokir 2020 karena Covid-19 realisasinya 2021 dan jumlah mesin kantinting di tiga desa yaitu Desa Sum, Desa Woi dan Desa Bobo sebanyak 60 unit. Namun, ada satu desa yang kurang satu unit yakni, Desa Sum,” beber Nikolas.

Politisi Partai Nasdem tersebut menambahkan, Bahkan dirinya sudah berulang kali mengkonfirmasi ke Dinas Perikanan. Namun, selalu saja memiliki alasan yang menurutnya tidak rasional atau tidak memiliki kejelasan yang butuhkan dari persoalan tersebut.

“Saya juga sudah konfirmasi ke pihak Dinas tapi alasannya nanti ditanya dulu ke kontraktor, ini alasan yang tidak rasional karena proses pengadaan bersamaan kenapa harus ada yang kurang ?, bahkan proses penyerahannya bukan di desa bersangkutan tapi kelompok nelayannya harus ke labuha terima barangnya,” kesal Nikolas.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Iksan Subur dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak tersambung. (Bar/red)