TOBELO-pm.com, Kinerja Dinas Lingkungan Hidup DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dalam menangani sampah dan Izin Dampak Lingkungan (Amdal) di Halut dinilai sangat lemah.
Menyusul banyak keluhan masyarakat mengenai hamparan sampah di seputar kota Tobelo yang tidak diangkut petugas kebersihan DLH.
Salah satu warga Desa Rawajaya, Darman menyebut banyak sampah yang berhamburan di dalam Kota Tobelo berpotensi menimbulkan bauh busuk yang mengganggu kesehatan masyarakat. Menurutnya, warga akan mudah dijalar berbagai macam penyakit.
“Instansi yang menangani sampah sangat minim kreatif dan inovasi bahak sangat lemah mengatasi sampah,” ujar Darman, Selasa (24/01/2023).
Pemerhati lingkungan hidup, Sarjan menuturkan, beroperasinya beberapa perusahaan tambang di Halut membuat limbah mencemari lingkungan dan tidak tarawasi oleh DHL.
Hal itu karena ketidak mampuan instansi terkait mengatur Amdal kepada perusahaan agar limba diatur secara baik.
Itu tidak dilakukan oleh DLH Halut. Halut ini sudah tercemar dampak limbah hingga ke sandi kehidupan masyarakat, akibat dari tidak diaturnya limbah perusahan secara baik, dan pemberian izin Amdal yang sangat buruk,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan