TERNATE-pm.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menutup sementara aktivitas galian C milik CV Dragon di Kelurahan Sulamadaha.
Langkah tegas diambil DLH menyusul sejumlah temuan di lapangan yang dianggap fatal, seperti dugaan penyelahgunaan izin pemerataan lahan untuk aktivitas galian C.
Sebelumnya, aktivitas galian C dikeluhkan warga lingkungan RT01/RW01, kelurahan setempat. Sekira enam rumah warga terancam roboh jika terjadi longsor akibat aktivitas galian C milik CV Dragon terus dibiyarkan.
“Kami sudah hentikan sementara aktivitas galu C di Sulamadaha,” ungkap Sarif Tjan, Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Ternate, Senin 30 Oktober kemarin.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bahtiar Teng mengatakan, izin pemerataan lahan digunakan untuk aktivitas galian C tentu melanggar aturan.
Kata dia, DPMPTSP Kota Ternate tidak miliki wewenang menerbitkan izin galian C.
“Kalau galian C harus izin ke provinsi. Di sistem (OSS) itu torang hanya izin pemerataan lahan,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Bahtiar, untuk kasus galia C di Sulamadaha, tim terpadu terdiri dari beberapa OPD seperti DPMPTSP, DHL, Pertanahan dan lainya bakal melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui potensi pelanggaran yang dilakukan CV Dragon. Setelah itu diberikan sanksi sesuai regulasi.
Tinggalkan Balasan