SOFIFI-PM.com, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara menginstruksikan pada DLH kabupaten/kota agar mengedukasikan pada pasien COVID-19 di Malut baik masih berstatus orang tanpa gejala (OTG). Orang dalam Pengawasan (ODP), yang mengisolasikan diri rumah masing-masing agar pengelolaan sampah rumah tangga secara baik, jangan sampai terjadi penularan ke masyarakat lain. Begitu juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien yang sudah positif COVID-19.

“Satgas penanganan Covid 19 khususnya di Kab Kota yang menetapkan siapa saja warganya yang ODP, wajib melakukan pengendalian terhadap semua jenis limbah (sampah) dari rumah ODP untuk itu diminta DLH Kab/Kota ut ikut memantau dan mengedukasi serta mendampingi satgas Covid dalam mengelola sampah domestik (rumah tangga) sehingga bisa memastikan pengelolaan sampah baik yang odp maupun bukan ODP dapat dikelola secara baik,” jelas Kepala Dinas DLH Malut Facharudin Tukuboya pada Posko Malut kemarin.

Sementara untuk Pasien yang positif dan telah di rujuk ke RS dan sudah di karantina agar mengikuti semua pedoman yag di tetapkan oleh Kementerian KLHK. ”Sampah medis yang  dihasilkan dari pesien covid, selain dikategorikan limbah B3, jika tidak tertangani secara baik, berpotensi untuk menjadi media penyebaran virus Covid,” katanya.

Menurutnya, DLH Provinsi akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan bagi teman teman DLH Kab kota ut memastikan pengelolaan limbah dari penanganan pasien positif covid 19 maupun yang berstatus ODP.

Selain itu, dia meminta pada bupati/dan walikota agar memperhatikan keselaman petugas kebersihan ddengan meberikan alat pelindung diri pada saat melakukan pengangkutan sampah rumah tangga.” ada SOP bagi petugas sampah pada surat ke Bupati Walikota pada point 3 huruf C no 1) memastikan semua petugas kebersihan dilengkapi APD,” harapnya. (iel/red)