WEDA-pm.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (SPMD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) konsultasi ke Dirjen Bina Pemdes Kemendagri terkait pelaksan pemilihan kepala desa serentak 2025.
Kepala DPMD Halteng, Mustamin Djamal dikonfirmasi poskomalut mengatakan, tahapan pilkades serentak masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No 3 tahun 2025 tentang Desa.
“Karena sesuai dengan hasil konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri tetkait dengan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2025,” katanya.
Ia menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu dokumen hasil konsultasi dari Dirjen Bina Pemdes.
“Kalau dokumen hasil itu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 3 tahun 2025 tentang Kepala Desa, dan selesai konsultasi, kami langsung persiapkan pilkades serentak di 30 desa,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan