WEDA-PM.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan Sakir Ahmad, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Penetapan Sakir ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor: R-1165/Golkar/IX/2019 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Halteng.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal  Lodewijk. Paulus tertanggal 27 September 2019 itu,  menginstruksikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Halteng melalui DPD I Golkar Maluku Utara  untuk segera menindaklanjuti surat tersebut  sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Plh Ketua DPD golkar Halteng Aswar Salim saat dikonfirmasi membenarkan Sakir Ahmad ditetapkan sebagai Ketua DPRD oleh DPP Golkar. Hanya saja,  setelah dicek di Sekretariat Dewan belum ada SK yang masuk, terkait penetapan Ketua DPRD. 

“Menurut informasi sudah ada putusan. Tapi belum ada SK yang masuk di sekretariat,” kata Ketua DPRD Haltang Sementara, Selasa (1/10/2019).

Dirinya mengaku, jika informasi terkait putusan ini memang betul,  pihaknya akan proses sesuai dengan mekanisme. “Kalau memang SK sudah ada maka akan kita proses sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.

Sementara itu,  Sekretaris DPD I Golkar Malut Arifin Djafar dikonfirmasi mengatakan, SK penetapan pimpinan DPRD Halteng sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD melalui DPD II. “Kita sudah sampaikan ke sekretariat DPRD Halteng melalui DPD II Golkar Halteng,” katanya.

Diketahui,  setelah pimpinan DPRD dari partai Golkat ditetapkan,  struktur pimpinan DPRD Halteng sudah lengkap. Dimana,  Ketua DPRD Sakir Ahmad, Wakil Ketua I Kabir Hi. Kahar dari PDIP dan Wakil Ketua II hayun Maneke dari NasDem. (red)