poskomalut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dan pemerintah daerah menyetujui pengesahan tiga agenda penting, Rabu (1/10/2025).
Tiga agenda itu diantaranya paripurna pengesahan Ranperda RPJMD 2025-2029, paripurna persetujuan rancangan perubahan APBD 2025 dan penyampaian Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rizky, didampingi Wakil Ketua I Jainudin Papala dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto. Sementara dari Pemda Morotai dihadiri Wabub, Rio Cristian Pawane beserta Forkompimda dan unsur pimpinan SKPD.
Saat l sambutan, Wabub menjrlaskan bahwa persetujuan terhadap Ranperda APBD atau RAPBD 2025 merupakan hasil tindak lanjut dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Proses ini tidak hanya mencerminkan dinamika demokrasi, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat Morotai,” jelas Wabup.


Tinggalkan Balasan