WEDA-PM.com, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah memprotes Forum Group Discusion (FGD) yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara tentang cetak Biru (Blue Print) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) pada usaha pertambangan mineral dan batu bara yang dilaksanakan di Hotel Tiara Weda, Selasa (5/11).

Anggota DPRD Ahlan Djumadil, menegaskan kegiatan yang dilaksanakan Dinas ESDM Provinsi dan Unkhair itu sangat keliru. Menurutnya, dalam peraturan menteri ESDM blue print harus didahulukan dengan rekomemdasi bupati. Oleh karena itu secara tehnis harus ada diskusi awal dengan bupati sehingga apa yang masuk di blue print sudah diketahui bupati, seperti pokok pikiran. “Blue print ini nantinya akan keluar dan kita takutkan nantinya ada tumpang tindih dengan program pemda yang lain. Jadi harus diatur secara baik karena dalam ketentuan harus dianulir dengan rekomendasi sehingga ini harus duduk bersama lebih dulu,”tegasnya.

Sekertaris Partai Gerindra Halteng itu mengatakan yang dilakukan Dinas ESDM Provinsi seakan-akan tidak menganggap Kabupaten Halteng sebagai daerah penghasil tambang. “Betul sudah ini jadi kewenangan provinsi tapi mereka harus tahu bahwa yang kena dampak adalah Halteng terutama warga. Mereka ini mengabaikan segala aspek serta tidak hiraukan dampaknya,”cetus Ahlan.

Sementara itu, Munadi Kilkoda mendukung pihak-pihak yang akan membantu pemda namun ini harus dibicarakan bersama DPRD. “Mestinya harus ada pembicaraan antara pemprov, pemda dan juga DPRD untuk mendudukkan konteks pengelolaan CRS dengan apa yang memang menjadi muatan pikiaran,”ujarnya.

Ketua Frkasi Nasdem itu mengaku tersinggung dengan apa yang dilakukan pemprov yang mengambil insiatif kegiatan tanpa berkordinasi dengan orang yang ada di daerah yang memang secara adminitrasi ini wilayah Halteng.  Sebelumnya dua anggota DPRD ini serentak mendobrak pintu saat kegiatan FGD sedang berlangsung. Keduanya memprotes kegiatan FGD yang saat itu direktur Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun Terntate, Ridha Ajam, memberikan materi.

“Jadi kalian (pemprov) bekeng barang sabarang saja. Yang kalian bekeng ini ujung-ujungnya DPDR Halteng yang disalahakan bukan kalian. Kasihan torang pe warga di lingkar tambang. Pemprov mengeluarkan IUP juga harus berfikir jangan asal jadi,”tambah Ahlan.(msj/red)