WEDA-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengumumkan penetapan pasangan Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Halteng, Ungkap Ketua DPRD Halteng Kifli Hi Bayan, Jumat (07/02/2025).
Rapat paripurna ini juga dipimpin langsung Ketua DPRD Halteng, Kefli Hi Bayan dan dihadiri Pj Sekda Halteng, Moh Fitra U Ali serta seluruh unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Halteng.
Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Bayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung pemerintahan yang baru.
Menurutnya, proses demokrasi telah berjalan dengan baik, kini saatnya bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih maju.
“Kita juga telah melewati perjalanan demokrasi yang dinamis. Kini, mari kita bersatu dan bergandengan tangan untuk mewujudkan Halmahera Tengah yang lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, pilkada Halteng sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pasangan calon Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani mengajukan gugatan terkait hasil perolehan suara pemilihan.
Namun, melalui putusan dismissal, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima, sehingga kemenangan Ikram-Ahlan tetap sah sesuai hasil pleno KPU Halteng.
Ketetapan ini juga merujuk pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025.
“Juga berita acara pleno Nomor 06/PL.02.7-BA/8202/2/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 pada rapat pleno terbuka 7 Februari 2025,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan