TOBELO-PM.com, DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), resmi menutup masa persidangan ke satu tahun 2019-2020. Penutupan yang dilaksanakan, Jumat (28/02/2020), dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, unsur Forkompinda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, dan para pimpinan OPD.
Ketua DPRD Julius Dagilaha, Minggu (01/03) mengatakan, DPRD telah melaksanakan sejumlah agenda DPRD Halut. Dalam agenda itu, tentunya didapatkan sejumlah persoalan yang patut diseriusi, yakni persoalan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemda khususnya Dana Intensif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH) PNBP yang didalamnya didapati tidak sesuai dengan estimasi pendapatan daerah.
Selain itu, OPD terkait juga perlu menseriusi terkait pembangunan jalan Galela-Loloda dengan sistem Multi Years. Apalagi sesuai dengan perencanaan pada tahun 2020 ini telah diselesaikan. “Kami juga melihat saat ini yang masih jadi persoalan juga kaitan dengan tapal batas antra Kabupaten Halut dan Kabupaten Halbar yang menjadi polemik setelah terbitnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2019. DPRD menyatakan sikap, jika Pemda melakukan yudicial review ke Mahkamah Agung terkait dengan Mendagri 60 maka kami akan mendukung,” jelasnya.
Setelah menutup sidang pertama, lanjut Julius, seluruh anggota DPRD akan masuk dalam masa reses pertama yang akan dilaksanakan mulai pada 2 – 9 Maret 2020. “Masa reses ini juga sangat penting sehingga seluruh anggota DPRD dapat memanfaatkannya untuk menjaring aspirasi masyarakat sebaik mungkin,” ucapnya.
Diketahui, dalam masa Persidangan pertama tahun 2019-2020, DPRD Halut telah melaksanakan sejumlah agenda kerja diantaranya Rapat Paripurna, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat Kerja Komisi dengan mitranya, Rapat dengar Pendapat bersama Elemen Masyarakat, Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD, dan rapat-rapat lainnya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan