TERNATE-PM.com, Anggota DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, yang saat ini banyak dikritisi dan ditolak oleh kalangan menengah dan ormas pekerja. Karena Pemerinta Pusat (Pempus) belum mampu melakukan kajian metodik secara mendalam dan komperensif betul.
“Hadirnya RRU Omnibus Lau ini terlihat sangat elitis sekali,” kata Mubi kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/03/2020).
Menurutnya, Pempus bersama DPR, tak bisa menyetujui sesuatu regulasi yang dimana tak ada kajian yang komprensif betul, sehingga harus dicari akar masalah apa yang dipakai dalam RRU ini atau metode apa yang dipakai dalam mendapat bahan untuk membuat regulasi tersebut. Jika metode yang dipakai seperti dilakukan diskusi publik terus menerus terhadap sejumlah pemangku kepentingan mulai dari Pempus, pemodal asing, pengusaha lokal, ormas pekerja dan pihak-pihak lainya ini harus terus dilabatkan.
“Sehingga subtansi dari pengsederahanaan RRU Omnibus Lau dari sejumlah aturan ekonomi yang dibuat menjadi sederhana kira-kira apa yang bisa dipakai atau mana yang bisa dipakai dan mana yang tak bisa dipakai,”ujarnya
Lanjutnya, dirinya sangat yakin jika siapapun ahli legislator dan ahli hukum pastinya akan menyelahkan Pempus dan DPR terkait RUU Omnibus Lau ini, karena metode yang dapakai tak tepat. Sehingga wajar saja terjadi penolakan RRU tersebut. Karena sangat terlihat elitisi skali pengajuan regulasi ini.
“Tanya saja ke Pempus itu apakah ini sudah perna lakukan kajian publik bersama dengab pihak-pihak terkait itu tidak pernah dan jika itu pernah pasti akan masyarakat terima,”pungkasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan