TERNATE- PM.com, Gabungan komisi I dan komisi II DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan kerja di terminal pasar Bastiong dan Gamalama. Kunjungan tersebut untuk memantau kondisi terminal dan pedagang.
Ketua komisi I DPRD kota Ternate, Muchtar Bian kepada poskomalut.com, Rabu (8/4) mengatakan, secara fisik terminal pasar Bastiong tidak lagi seperti terminal pada umumnya, karena sudah banyak pedagang yang menempati area tersebut untuk berjualan.
“Kita harus mampu membedakan mana terminal dan mana pasar, kalau terminal khusus ditempati kendaraan umum seperti angkot, yang dibutuhkan masyarakat, bukan ditempati oleh pedagang untuk berjualan layaknya seperti di pasar pada umumnya,” ungkapnya.
Padahal kata dia, pedagang sudah ada tempat khusus untuk berjualan, begitu juga dengan terminal, untuk itu komisi I DPRD Kota Ternate akan melakukan penertiban pada pedagang yang hendak berjualan di area terminal, agar masyarakat tahu mana tempat pedagang dan mana terminal, sehinga sesuai dengan fungsi yang sebenarnya, sebab pedagang yang berjualan di area terminal Bastiong kurang lebih 21 tempat dan itu diantara penjual gorengan dan juga warung makan.
Sedangkan ruang tunggu yang seharusnya menjadi tempat istirahat atau orang-orang yang menunggu kendaraan, kini sudah dijadikan tempat dagangan yaitu seperti rumah makan. “Hal tersebut seharusnya diperhatikan oleh Pemkot Kota Ternate agar bagaimana cara mengambil tindakan, sehingga bisa menetapkan sesuatu sesuai dengan fungsinya,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut juga komisi I dan komisi II sudah mengkoordinasikan dengan penanggung jawab pasar, dan menurutnya terminal sebelumnya sudah seperti itu, dan komisi I menyarankan kepada pihak terkait agar dikembalikan sesuai dengan fungsinya, untuk itu pedagang yang berjualan di area terminal tersebut harus di keluarkan untuk berjualan sesuai yang sudah ditetapkan.
“Dan kendaraan pribadi tidak bisa parkir diarea terminal, yang pantas parkir di area terminal khusus kendaraan umum seperti angkot sesuai masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Muchtar.
Muchtar menambahkan, terkait dengan Informasi tahun anggaran 2021 kedepan akan direhab lokasi terminal Bastiong, kalau sudah direhab maka akan ditertibkan sesuai dengan fungsinya seperti terminal pada umumnya. Sedangkan, untuk di pasar Gamalama, saat ini masih dalam proses pembangunan dan sudah berkisar 75 persen selesai, rencananya dua pekan kedepan pembangunannya sudah diselesaikan. “Jadi untuk pasar Gamalama akan diselesaikan pembangunanya 2 minggu kedepan,” tuturnya.
Untuk itu, ketika dua terminal itu sudah direhab kembali maka harus ada penegasan dan dilakukan penertiban sesuai dengan fungsi untuk 2 terminal tersebut. “Kalau dua terminal itu sudah direhab sebaik mungkin tidak lagi ada namanya pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, kalaupun ada hanya warung makan untuk kebutuhan pengunjung,” tandasnya.
Terminal masuk dalam wilayah Dishub maka pihak terkait harus punya inovasi untuk menciptakan sesuatu di wilayah tersebut, sehingga para pengunjung atau orang-orang yang ada di wilayah terminal tidak bosan untuk berlama-lama di dalam, dan agenda tersebut DPRD juga turut kawal.
“Jadi jangan lagi masukkan pedagang di area terminal, Disperindag hanya memiliki hak mengatur di area pasar bukan terminal, dan jangan lagi terulang seperti terminal sebelumnya yang seenaknya dimasukkan pedagang di dalam untuk berjualan,” tutupnya. (Ris/red)
Tinggalkan Balasan