TOBELO-pm.com, Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis G Kitong mengungkapkan saat ini pemerintah kabupaten menumpuk utang di BPJS sebesar Rp22 milliar.

Politisi Demokrat itu menyebutkan, pada 27 Desember 2024 Pemda Halut sempat menjanjikan membayar utang sebesar Rp10 miliar, namun tidak direalisasi. Imbasnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan Pemda Halut.

“Untuk tahun 2025 anggaran hanya Rp10 milliar, pada tahun sebelumnya baik 2023 dan 2024 masih terdapat Rp22 milliar dan itu menjadi utang pemda. Sebab itu, Pemda Halut seharusnya akui sesudah audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” ujar Janlis, Selasa (7/01/2025).

Mantan Ketua DPRD Halut itu menambahkan, audit BPK dilakukan pada Maret-April nanti, sehingga ada pergeseran atau di perubahan anggaran baru dapat dimasukkan daftar utang.

Ia menyebut, pada APBD Induk 2025 tidak mengakomodir pembayaran utang BPJS.

“Saya sepakat apa yang disampaikan pihak BPJS untuk memutuskan kontrak dengan pemerintah daerah. Pemda harus betul-betul serius membayar, karena selama ini pemda merasa hanya hal biasa saja, namun secara tidak sadar ini adalah kubutuhan sangat mendasar,” beber Janlis usai rapat di Gedung DPRD, Kota Tobelo.

“Besok kami akan berkunjung ke Kota Ternate untuk diskusi dengan Kepala Kantor BPJS  Kesehatan Cabang Ternate. Karena tidak mungkin dengan anggaran tersebut seutuhnya diprioritaskan saja ke BPJS, lalu yang lain apakah tidak dibayarkan?,” tanya Janlis.

Janlis merinci; bahwa pemerintah daerah memiliki utang ke BPJS Kesehatan sebanyak Rp8 milliar pada 2023. Di tahun berikut, Pemda Halut menunggak utang sebesar Rp17 milliar. Yang sudah dibayar sebanyak Rp3 milliar.

“Oleh karena itu, dari sekian banyak masalah yang dialami daerah, solusinya membutuhkan pemimpim baru,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor