TERNATE-pm.com, Kepolisian Resor (Polres) Ternate tindaklanjuti laporan kekerasan yang dialami dua jurnalis di Kota Ternate, Maluku Utara.
Kedua jurnalis tersebut atas nama Zulfikram Suhadi, Jurnalis tribunternate.com dan Fitriyanti Safar, jurnalis Halmahera Raya.
Zulfikram dan Fitriyanti mengalami kekerasan saat maliput aksi Indonesia Gelap di kantor Walikota Ternate, Senin (24/2/2025).
Zulfikram mengalami luka di bagian pelipis mata, karena pukulan telak dari anggota Satpol PP. Sementara, Fitriyanti juga mengalami luka di bagian bibir.
Oknun diduga pelaku kekerasan yakni oknum anggota Satpol-PP Kota Ternate. Padalah kedua jurnalis saat liputan memakai id card atau tanda pengenal pers.
Kedua pekerja pers tersebut tak terima dan membuat laporan di Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Ternate.
Ini dibuktikan dengan dari Zulfikram; STPL/47/II/2025/Res/Ternate. Sedangkan Fitriyanti melapor berdasarkan nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kabag OPS Polres Ternate AKP Rizal Fauzi mengatakan, laporan tersebut akan diproses.
“Terkait insiden pemukulan terhadap jurnalis, kami dari Polres Ternate sudah menerima laporan kami akan proses,”tutur Rizal.
Rizal juga menegaskan, bahwa akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menemukan titik terangnya.
“Kita lakukan penyelidikan, kemudian sampai ada titik temu tersangkanya siapa, kami akan penyidikan lagi dan akan penetapan tersangka,”tegasnya.
Tinggalkan Balasan