TERNATE-pm.com, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa 14 orang saksi terkait kasus suap pengadaan barang jasa, lelang jabatan dan izin pertambangan dengan tersangka eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pemeriksaan 14 saksi tambahan berlangsung di Mako Brimob Polda Maluku Utara, Kelurahan Tafure, Ternate Utara, Kota Ternate
Dari 14 saksi yang diperiksa pada Kamis (18/1/2024), beberapa dianataranya sudah lebih dari satu kali mendapat pemanggilan, yakni Kepala Dinas Kehutanan, M. Sukur Lila, Kepala BKD, Miftah Baay dan Kepala DPPPA, Musrifah Aldar.
Dalam kasus ini, KPK memanggil beberapa nama baru dari staf di PUPR dan pihak swasta atau kontraktor. Satu di antara Eliya Bachmid.
Calon legislatif dari Partai Gerinda itu ternyata sudah dua kali diperiksa penyidik antirasuah itu. Pada pemanggilan pertama Rabu, 17 Januari 2024, Eliya penuhi panggilan penyidik sekira pukul 10:27 WIT.
Bendahara DPC Gerindra Halsel ini diperiksa bersama Ismid Bachmid, terkait kapasitas mereka sebagai kontraktor.
Selain Eliya, KPK lebih dulu memeriksa Zaldy H. Kasuba yang tercatat sebagai calon DPRD Halmahera Selatan nomor urut 4 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil V. Zaldy juga kembali diperiksa pada kamis kemarin.
Eliya sendiri adalah calon DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Partai Gerindra nomor urut 1, bertarung di daerah pemilihan (dapil) III Gane Barat, Gane Timur, Kepulauan Joronga.
Ipar dari terperiksa Muhaimin Syarif ini juga diduga sebagai salah satu barisan kontraktor yang dekat dengan istri gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK), Faoniah Djauhar.
Politikus muda berparas cantik itu dimintai keterangan bersama beberapa kontraktor lainnya.
Berikut daftar nama yang kembali dipanggil sebagai saksi di Mako Brimob Polda Maluku Utara.
1. Abdul Hasan T (Fungsional Pokja)
2. Hj. Hadiruddin To Sale (PT. Hijrah Nusantara).
3. Abdullah (Sawata).
4. Abdi (Kontraktor).
5. Faisal H.S (Swasta).
6. Eluis Ongky.
7. Eliya.
8. Karel (Swasta).
9. Yorie P (PUPR.
10. Rizal Usman (PUPR) dan-
11. Zaldy H. Kasuba (Ajudan).
Sebelumnya, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam atas kasus dugaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.



Tinggalkan Balasan