SOFIFI-PM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara kembali meluncurkan dua paket proyek fisik infrastruktur pembangunan jalan jembatan.
Peluncuran dua paket tersebut ditandai dengan penandatangan kontrak antara Bidang Binamarga PUPR Malut dengan pihak ketiga, berlangsung Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara.(05/03/2020)
Penandatangan perjanjian kontrak diwakili langsung Kasie Pembangunan Bidang Bina Marga PUPR Faris Hi. Abdulbar, ST.,MT yang juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan Sigit Litan Direktur PT. SARITEHNIK CANGGIH PERKASA sebagai pelaksana pekerjaan Pembangunan Jembatan Ruas Saketa – Dehepodo (DAK Penugasan) di kabupaten Halmahera Selatan dengan nilai kontrak Rp. 22.994.000.000,00, dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari anggarn pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.
Selain itu, penandatangan kontrak antara PPK dengan Delfis Pitta Direktur CV. GUFASA KARYA UTAMA sebagai pelaksanaan paket proyek pekerjaan Rekonstruksi /Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Goal – Ibu (DAK Penugasan) di kabupaten Halmahera Barat dengan Nilai Kontrak Rp. 8.578.984.000,00. Waktu Pelaksanaan Kontrak dua pekerjaan ini masing-masing pekerjaan adalah 210 hari kalender, dan direncanakan untuk Provesion Hand Over (PHO) pada minggu ke-1 bulan Oktober tahun 2020.
Kasie Pembangunan Bidang Bina Marga PUPR Faris Hi. Abdulbar, ST.,MT dalam acara penandatangan kontrak dua paket proyek itu menyampaian, pesan kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abusama, ST.,M.Si., Asean Eng, bahwa di tahun 2020 ini pekerjaan proyek fisik yang bersumber dari DAK ini akan dipercepat proses tendernya sehingga kegiatannya cepat dilaksanakan.
”Tahun 2020 ini pelaksanaan DAK Fisik bidang jalan lebih cepat dibandingkan tahun 2019, ini sesuai petunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Bapak Santrani Abusama, tidak lain dalam rangka percepatan penyerapan anggaran DAK fisik bidang jalan,”katanya
Selain itu, kegiatan infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan dipercapat agar msyarakat cepat menikmati serta memperlancar arus transportasi darat, sehingga pertumbuhanc ekonomi masyarakat juga dapat meningkat.” lebih cepat dapat dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat disekitar lokasi kegiatan, mengingat ruas-ruas yang ditangani dengan DAK bidang jalan adalah ruas ruas jalan prioritas pemerintah pusat di Daerah,” tutur Faris.(iel/red)
Tinggalkan Balasan