TIDORE-PM.com, Rapat Paripurna DPRD masa persidangan I, tentang pengumuman susunan beserta struktur pimpinan, dan anggota fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Tidore Kepulauan  periode 2019-2024 batal dilaksanakan, padahal seluruh persiapan telah dilakukan.

Wakil Ketua DPRD sementara Mochtar Djumati kepada sejumlah wartawan usai melakukan rapat dengan seluruh anggota DPRD, menjelaskan, penundaan pelaksanaan paripurna penyampaian struktur pimpinan dan anggota Fraksi DPRD periode 2019-2024 terkendala dengan adanya dualisme kepengurusan Partai Golkar, dengan bersamaan memasukan surat usulan anggota untuk komposisi fraksi.

’’Paripurna kami batalkan sampai adanya kejelasan keabsaan Kepengurusan Partai Golkar, yang memasukan dua surat dengan kepengurusan yang berbeda,’’ kata Mochtar.

Dijelaskan Mochtar, dari dua surat DPD Golkar yang masuk ke pimpinannn DPRD terdapat kepengurusan Ketua DPD II Tidore  Golkar, Anas Ali mengusung anggotanya Hj Elvri Habib, bergabung dengan Fraksi Demokrat bersama PKS, dan kepengurusan Plt  Suldin Falabesy, bergabung dengan  Partai Nasdem,  dengan anggotanya Naser Rabo, sehinggah dengan berbagai pertimbangan, seluruh anggota maka paripurna ditunda sampai adanya kejelasan keabsaan, meskipun menggangu sejumlah agenda DPRD lainya.

Untuk mengasahkan kejelasan kedua surat itu, pihak DPRD akan melakukan konsultasi ke tinggat yang lebih tinggi, di antaranya DPD I Golkar Provinsi Maluku Utara maupun DPP Partai Golkar di Jakarta. (red)