TOBELO-PM.com, Sejumlah masyarakat Desa Baringin Jaya, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (30/10) melaporkan Kepala Desa (Kades) Beringin Jaya, Sem Adam ke Bupati Halut. Laporan itu terkait dengan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) senilai Rp.112 juta yang dilakukan Kades Beringin Jaya.

Dalam laporan itu, warga menyerahkan bukti dugaan korupsi Kades Sem Adam yang diduga menyunat anggaran ADD dan DD, sejak tahun 2017-2018, senilai Rp.112 juta. Tidak hanya ke Bupati, warga juga melaporkan ke Inspektorat, DPMD, DPRD dan ke Kejari Tobelo.

Salah satu warga Desa Baringin Jaya, Ferdi Tuyu mengatakan, untuk berkas laporan pihaknya telah menyerahkan ke Bupati, Kejari, DPRD dan Ispektorat. “Kami sudah melaporkan Sem Adam selaku kades Baringin Jaya, ini atas dugaan menyunat ADD dan DD,” kata Ferdi kepada Posko Malut.

Ferdi menyebutkan, dugaan kades menyunat dana ADD dan DD antara lain, anggaran penyuluhan Kamtibmas senilai Rp 13.642.000 di desa setempat. Kemudian anggaran pembangunan desa, kegiatan jalan desa antara pemukiman kewilayah, pertanian, dan pembuatan jalan tani 2000 m/2 KM senilai Rp 192.300.000.

Ferdi menegaskan, Bupati, Inspektorat, DPMD, DPRD dan Kejari Tobelo dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab menurutnya, laporan itu jelas telah disodorkan bukti bukti fisik maupun administrasi atas dugaan korupsi itu.

“Kami minta Bupati, Inspektorat, Kejari, dan DPRD segera menindak lanjuti,” desaknya. (mar/red)