TERNATE-PM.com, Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Manaf-Wainib di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2018 yang diduga merugikan anggaran kurang lebih Rp 1.485.082.797 miliar itu memasuki babak baru.

Ini karena penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) akan melakukan telaah hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Malut. ” Perkembangan kasus ini masih mendalami hasil audit investigasi,” kata Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili.

Disentil dari hasil telah tersebut, Alfis mengaku bakal dilanjutkan dengan gelar perkara peningkatan status kasus.” Benar jika sudah selesai telaah, kami lanjutkan dengan peningkatan status dari lidik ke sidik dengan metode gelar perkara terlebih dahulu,” akunya.

Jika masih ditemukan alat bukti yang diangap kurang, maka dilakukan penambahan untuk mendukung hasil audit investigasi. Sebab hasil investigasi sebagai bahan penyidik menentukan kasus tersebut layak tidaknya naik ke tingkat penyidikan. “Untuk kegiatan pengambilan keterangan orang-orang dan penambahan sejumlah dokumen itu tetap dilakukan penyidik juga saat itu,” jelasnya. (nox/red)