WEDA-pm.com, Puluhan mobil besar didaratkan di Pulau Gebe, tepatnya di lokasi PT Anugerah Sukses Mining.
Timbul dugaan pendataran alat berat dan puluhan kenderaan truk itu untuk mendukung eksploitasi biji nickel di Pulau Gebe.
Salah satu sumber yang enggan namanya diberitakan menuturkan, pendaratan alat berat diduga didukung dan disponsori pihak-pihak tertentu yang berkuasa.
Kegiatan penambangan yang mengatasnamakan manajemen PT ASM itu diduga ilegal. Sebab, Sampai saat ini perusahaan tersebut mengantongi surat Rencana Kerja & Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM dengan jumlah produksi nikel maksimal 2024-2026 nol.
Selain itu, secara defacto dan dejure perusahaan ini masih berperkara di pengadilan yang belum mendapatkan keputusan hukum inkrah.
“Kami meminta kepada Pemda, DPRD Halmahera Tengah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pparat penegak hukum agar menginvestigasi & menghentikan segala aktivitas yang akan dilakukan pihak-pihak tersebut,” bebernya dalam rilisnya, Rabu (4/6/2025).
Jika sampai ada kegiatan tambang tanpa izin, maka patut diduga disponsori para penegak hukum dan didukung pejabat tertentu.
“Karena para pelaku kegiatan tidak akan berani mengambil risiko. Jadi kesimpulan sementara kami, ini semacam sindikat,” bebernya.
Dirinya menegaskan, tambang ilegal yang berada di Desa Umera Pulau Gebe ini jika dibiarkan maka akan menjadi dasar bagi para pelaku usaha lain untuk melakukan hal yang sama.
“Dengan demikian, Maluku Utara akan menjadi surganya tambang ilegal. Dan kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari,”tandasnya.
Hingga berita ini naik tayang, poskomalut sedang berupaya mendapat keterangan dari pihak lain dalam hal ini manajemen PT AMS.


Tinggalkan Balasan