TERNATE- PM.com, DPP Partai Golongan Karya (Gorlkar)  akan menyerahkan urusan terkait pematangan kembali namam calon kepala daerah yang belum diakomodir kepada DPD Golkar kabupaten/kota maupun DPD Provinsi Maluku Utara,  ungkap Wakasekjen partai Golkar,  Edi Langkara pada poskomalut.com, Minggu (16/2/2020).

Edi menjelaskan, Secara faktual sampai saat ini seperti  Kabupaten Taliabu, Halsel, Sula, Haltim, Halbar dan Halut. Terdapat sejumlah nama yang tidak diakomodir ketika melakukan fit and proper test di partai Gelokar, menurut DPP partai Golkar ada nama yang timpang diluar dari pada koridor organisasi sehingga akan dikembalikan untuk dimatangkan kembali oleh pengurus DPD partai Golkar kabupaten/kota  dan DPD provinsi yang sedang menjalankan Pilkada nanti.

“Minggu ini kami akan kembalikan pada DPD kabupaten/kota mapun DPD Provinsi mengenai calon bupati dan wakil bupati maupun calon walikota dan wakil walikota yang belum diakomodir hingga saat ini, namun semua keputusan rekomendasi tetap diputuskan oleh DP partai  Golkar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk pemilihan kepala daerah Tahun 2020 partai Golkar akan memprioritaskan kader partai Golkar sendiri, namun, apabila semua kader partai mempunyai peluang kecil berdasarkan hasil survey, maka DPP akan mengambil langkah-langkah baru untuk melihat kader bangsa yang lain yang punya peluang menang.

“Jadi seluruh keputusan berdasarkan hasil survei dan tidak ada kebijakan khusus untuk mementingkan kepentingan secara subjektif, itu tidak ada dalam Partai Golkar, “ungkap Edi Langkara yang juga Bupati Halteng itu.

Selain itu,Edi juga mempertegas pernyataan langsung dari ketua umum partai Golkar, bahwa tidak ada mahar politik di tubuh partai beringin itu. Begitu juga  tidak ada pembebanan biaya survei terhadap calon yang mendaftarkan diri di partai Golkar.

“Dalam Partai Golkar tidak ada namanya mahar-mahar politik maupun membebankan biaya survei terhadap calon kepala daerah,” tegasnya. (Ris-red)