WEDA-pm.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) mengambil langkah cepat dalam efisiensi anggaran 2025.
Langkah ini diambil sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdurrahim Yau mengatakan bahwa ada dua efisiensi, yaitu dengan Keputusan Mentri Keuangan (KMK) 29 tahun 2025 yang langsung dipotong pemerintah pusat sebesar Rp95.423.124.000. Juga efisiensi dari pemerintah daerah.
“Jadi ada dua efisiensi, yaitu efisiensi sesuai dengan KMK 29 Tahun 2025 yang langsung dipotong pemerintah pusat sebesar Rp95 miliar lebih dan efisiensi dari pemerintah daerah dari perjalanan dinas, makan minum dan sebagainya yang digunakan untuk tujuh prioritas,” ungkap Abdurrahim Tau, Senin, (03/03/2025).
Lanjutnya, efisiensi terkait dengan KMK 29 tahun 2025 yang langsung dipotong pemerintah pusat sebesar Rp95.423.124.000 itu terdiri dari DAU spesifik grand bidang PU sebesar Rp29.798.827.000. DAK fisik konektivitas jalan layanan dasar sebesar Rp28.384.213.000.
Jalan tematik produksi pangan nasional Rp17.548.182.000, DAK transportasi perairan tematik kawasan produksi nasional (Dinas Perhubungan) sebesar Rp11.716.000.652 dan DAK tematik kawasan produksi nasional (Dinas Perikanan) sebesar Rp7.975.250.000.
Sementara efisiensi dari Pemda Kabupaten Halteng yakni perjalanan dinas, makan minum dan lain sebagainya. Nantinya digunakan untuk tujuh sasaran prioritas sesuai surat edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ.
“Ketujuh sasaran prioritas itu adalah bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan