TERNATE-PM.com, Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate untuk membuka data base penerimaan Dana Insentif Daerah (DID).
“Sesuai arahan Wali Kota Ternate proses pendistribusian DID kepada para penerima bantuan tersebut usai 9 Desember kemarin dan ini berlaku di sejumlah SKPD yang menangani DID terutama Dinas Koperasi dan UKM yang sesuai data itu sebanyak 9.000 penerima dari total anggaran Rp 2,400.000. Sehingga harus ada trasnparansi data base penerima bantuan tersebut dan di informasikan ke public atau DPRD sebagai keterwakilan masyarakat,”tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif kepada Poskomalut.com, Rabu (23/12/2020)
Menurutnya, keterbukaan informasi ini diharuskan untuk bagimana pihaknya mengetahui siapa saja yang menerima dan betul tepat sasaran atau tidak, bahkan penerima tidak melalui mekenisme atau yang menerima tidak mendaptkan hak-hak sesuai yang terdaftar. Karena selama ini system data base Kota Ternate sangat lemah dan tiba saat tiba akal.
”Maka itu kami (Fraksi NasDem) menekan ke Dinas Koperasi bahwa kami akan terus memantau dan mengontrol penyaluran DID ini, benar-benar tersalurkan ke pelaku usaha yang terdampak covid-19,”ujarnya
Lanjut Nurlaela yang juga anggota DPRD Kota Ternate dua periode ini, pihaknya selaku Fraksi NasDem yang terwakili di Komisi II DPRD Kota Ternate akan segara meminta data penerima penyaluran DID untuk dijadikan bahan evaluasi agar jangan sampai peruntkannya tidak tepat sasaran, karena ada factor-faktor yang tak sesuai prosedur ini lebih dominan dari mekanisme pembagian bantuan tersebut
“Ini bantuan dari APBN dengan nilai Rp 14 miliar untuk sejumlah SKPD di Kota Ternate, sehingga diharapkan masyarakat juga ikut memantau dan kami juga akan bersama-sama mengawal peruntukannya agar dinas tak salah dalam pembagiannya,”tegas Nurlaela(Sam/red)


Tinggalkan Balasan