TERNATE-PM.com, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate, Senin (13/4/2020) menggelar rapat membahas kaitan tindak lanjut surat edaran mendagri terkait penundaan penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertangungjawaban) Walikota yang dimundurkan waktu perpanjangannya sampai pada 30 April 2020, dengan metode paripuran menggunakan video confrence.
Ketua Fraksi Nasdem Nurlaela Syarif mengusulkan metodenya mengunakan cara seluruh anggota fraksi berada di ruangan fraksi masing-masing, menjaga jarak dan tidak di ruang paripurna dan mengunakan video confrence.
“Pembahasan melebar kaitan hal-hal lain yang dianggap penting kaitan penanganan covid-19, yang akhirnya mengalami perdebatan kaitan hasil keputusan Banmus yang ada perbedaan pembentukan tim satgas DPRD covid 19,”katanya.
Menurutnya, pihaknya mendorong agar penanganan covid 19 DPRD perlu memperkuat fungsi pengawasan dalam konteks memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah daerah. Tim satgas covid 19 DPRD bukan merupakan alat kelengkapan lain DPRD melainkan lewat Pansus, atau kembalikan kembali ke tupoksi komisi masing-masing jika Pansus tidak dibentuk.
“Apapun itu, subtansinya adalah DPRD sebagai lembaga representasi publik, tidak bisa membatasi masing-masing Fraksi melakukan langkah-langkah kritik dan pengawasan. Karena menurut kami kritik itu adalah bagian dari memberikan masukan konstruktif, gagasan solutif kepada Pemkot agar lebih memaksimalkan langkah dilapangan,”ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya bersikap tegas, jika tim satgas covid 19 sudah dibentuk, maka jangan terkesan birokratif dan terlalu koordinatif dan struktur, padahal situasi darurat ini membutuhkan langkah cepat dan responsif atas fakta-fakta dan temuan di lapangan.
Misalkan kaitan masih terjadi kelangkaan APD di lapangan yang diteriaki oleh pihak puskesmas dan tim medis, hal-hal lain penyerapan anggaran covid 19, bagaimana skenario pemkot agar dampak sosial yang sudah dirasakan masyarakat menjelang ramadhan apa kebijakan pemkot dari kebijakan bantuan sosial ini yang belum tampak.
“Jadi saran Fraksi Kehadiran DPRD harus mendorong dan mempercepat hal-hal strategis, ketika temukan di lapangan langsung tindaklanjuti”jelasnya.
Ia menambahkan, ikhtiar ini disampaikan karena DPRD sudah ada komisi-komisi yang bertugas, komisi harus laporkan ke tim satgas covid DPRD lagi nanti laporkan ke pimpinan trus pimpinan ke Pemkot, padahal dalam tim satgas covid-19 DPRD sudah representasi pimpinan dan anggota komisi.
“Jadi menurut saya ini terlalu birokratif dan prosedural. Sikap kritis ini semata-mata agar peran DPRD lebih bersifat konstruktif, konsultatif mendorong mempercepat langkah-langkah percepatan penanganan covid 19,”tegasnya. (red)
Tinggalkan Balasan