JAILOLO-PM.com, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) menggelar rapat bersama pihak kepolisian dan kejaksaan Halbar.
Rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu Halbar, Kamis (20/02/2020), guna membentuk sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum Tahun 2020. “Pembentukan Gakkumdu ini pada dasarnya adalah aturan bersama, antara Bawaslu RI, Kepolisian RI dan Jaksa Agung RI,” kata ketua Bawaslu, Alwi Ahmat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/02/2020).
Ia mengatakan, keberadaan Gakkumdu ini lebih pada proses penanganan tindak pidana pemilu di tingkat kabupaten. “Harapan kami, dengan terbentuknya Gakkumdu ini dapat melakukan sinergitas antara pihak bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Supaya dapat memproses semua pelanggaran tindak pidana pemilu dalam pemilihan bupati dan wakil bupati,” tutupnya. (wm01/red)


Tinggalkan Balasan