TERNATE -PM.com, Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menilai sumber galian C digunakan untuk reklamasi pantai Kelurahan Kalumata adalah salah.

Ketua Fraksi Nasedem, Nurlaila Syarif mengatakan, apabila ada penilaian fraksinya menghambat pembangunan daerah maka itu adalah bentuk kekeliruan karena sumber timbunan bukan urusan pemerintah akan tetapi itu sudah menjadi urusan pihak ketiga alias kontraktor dan pelaksana proyek.

“Kontraktor sudah dapat proyek jadi kontraktor punya tanggungjawab dapat sumber galiannya dari mana. Justru kontraktor salah kalau pakai galian yang tak miliki izin,” kata Nurlela, di Royal Resto Rabu (12/02/2020).

Sebab kata Nela sapaan akrabnya, kontraktor harus bersyukur karena sudah mendapatkan proyek dari pemerintah, sehingga harus bertanggungjawab, sebab kontraktor harus bisa mendapatkan galian berupa batuan untuk bisa dipakai dan itu harus memiliki izin yang jelas.

Dirinya menegaskan, pihak kontraktor jangan terlalu mengambil untung besar dengan kerjanya mudah, seperti mengambil galian batuan di lokasi Kota Ternate yang tak jauh dari area reklamasi dan tak miliki izin. “Semua orang mencari untung tetapi harus benar-benar sumber galiannya punya izin jelas,” tegas Nela.

Menurutnya, fraksi Nasdem mendukung pembangunan Kota Ternate berlandaskan proses yang sesuai dengan ketentuan alias galian batuan yang digunakan itu jelas. Pada prinsipnya, lanjut Nela tidak boleh membangun di satu tempat tetapi merusak tempat lain.

Selain itu, dia juga menyentil soal pemilik galian yang tak lain adalah pejabat, DPRD Kota Ternate dan beberapa kontraktor, sayangnya dia tak membahas secara rinci. “Pemilik galian C semua ada di saya tetapi saya tidak hafal semuanya, yang saya ingat itu nama Hamdan, Mohtar Abdula, Jamaludin Ua alias Udin Motul (Karo Umum Pemprov), Haji ATK, Makmud Gamgulu (DPRD Ternate), Dragon Palace, PT. Adis dan CV. Vikri,” sebut Nela. Sembari menambahkan langka politis selanjutnya Fraksi Nasdem bakal mendorong pembentukan pansus. (sam/red)