WEDA-PM.com, Kondisi gedung pertemuan kantor Camat Weda selatan saat ini memprihatikan. Pasalnya, bangunan yang dibangun sejak 10 tahun lalu itu sudah rusak dan usang. Bahkan di bagian depan gedung pertemuan tersebut, catnya sudah terkupas. Bukan itu saja, atap seng gedung ini juga tampak bocor. Plafon pun bocor, hingga jendela dan pintu pun rusak serta sudah tidak ada kaca.
Camat Weda Selatan Hairun Amir, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengusulkan perbaikan gedung pertemuan Kantor Camat tersebut pada saat Musyawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Hanya saja, belum diketahui apakah sudah mendapat respon dari Pemerintah Halmahera Tengah atau belum. “Soal aula kantor camat weda selatan ini, sudah saya usulkan di Musrenbang Kecamatan,” katanya, kemarin.
Dia mengaku, kondisi Gedung yang dibangun 10 tahun lalu itu sudah tidak layak digunakan. “Memang Gedung aula tersebut plafonnya sudah rusak. Begitu juga dengan jendela yang sudah tidak ada kaca kemudian pintu juga sudah rusak,” jelasnya.
Untuk itu, dia berharap usulan rehabilitas gedung pertemuan ini segera diakomodir. “Semoga gedung ini cepat diakomodir untuk direhab,” ujarnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan