poskomalut, Oknum polisi yang bertugas di Polres Halmahera Tengah (Halteng) diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.

Polisi berinisial Bripda ZW itu diadukan langsung istri sahnya berinsial F (22), karena diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

F menceritakan awal mula kejadian tersebut, lantaran mertuanya menyampaikan kepada sang ZW, jika ke Wairoro, Halmahera Tengah jangan lagi membawa istrinya.

F kemudian mempertanyakan alasan pesan tersebut kepada sang mertua.

“Awalnya saya chat mamanya, karena mamanya chat ke dia bilang kalau ke Wairoro jangan bawa saya. Terus saya chat tanya kenapa harus bilang begitu,” kata F kepada media, Minggu (11/1/2026).

“Karena hal itu kami berdua berkelahi hebat dan saya banting strika miliknya, dia lalu pukul saya sampai bibir saya pecah. Bahkan leher saya juga dicekik,” sambungnya.

F menyatakan kejadian tersebut pernah terjadi beberapa kali pada April 2023. Terbaru pada Januari 2026.

“Kejadian April 2023 itu, karena masalah game dan keduanya Januari 2026 itu soal mertua. Kejadian pertama saya tidak buat laporan tapi kejadian kedua ini saya buat laporan di Propam, karena sudah tidak mampu perilakunya,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, laporan aduan di Propam Polda Maluku Utara melalui link aduan yang dibuat pada 2 Januari 2026.

Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan dari aduan tersebut.

“Saya berharap aduan di Propam itu bisa diproses, sehingga dia bisa dipindahkan dari Polres Halteng dan bisa mengubah perilakunya,” harapnya.

Perampuan 22 tahun menyampaikan bahwa pernikahan mereka sudah sah secara agama dan kedinasan.

“Kami nikah dinas di Februari 2025 dan kalau nikah agama setahun setelah dia lulus pindidikan yakni di Januari 2023,” tandasnya.

“Meski kami sudah nikah Agama dia sempat selingkuh. Bahkan sudah membuat surat pernyataan ke Polres Halteng,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto saat dikonfirmasi mengaku masalah tersebut memang sudah dilaporkan ke Propam.

“Permasalahan tersebut memang pelapor sudah melapor ke Propam dan saat ini sedang diproses,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengaku, saat ini pihaknya tetap berupaya untuk mediasi antara pelapor dan terlapor.

“Kami masih berupaya untuk buka mediasi antara keduanya agar tidak bercerai. Tetapi semua kami kembalikan kepada keduanya,” tukasnya.

Mag Fir
Editor