TOBELO-PM.com,  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (04/11) menggelar aksi sehubungan dengan pelantikan  25 angota dan pimpinan DPRD Halut yang baru dilantik.    

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Halut di sela sela sidang paripurna pelantikan dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Halut periode 2019-2024 dan periode 2014-2019. Masa aksi meminta anggota DPRD Halut periode 2019-2024, untuk tetap mengawal ketat proyek normalisasi sungai Wailamo di Kecamatan Kao barat, yang baru saja ditetapkan dalam APBD perubahan tahun 2019. Bukan hanya itu, masa aksi juga meminta DPRD Halut segera menyelesaikan masalah pembangunan tower di Kecamatan Kao Barat.

Ketua Cabang GMKI Tobelo Kristo Hontong, dalam orasinya meminta DPRD yang baru dilantik segera mencari solusi untuk menyelesaikan masalah turunnya harga kopra yang hingga kini menjadi masalah bagi sebagian besar petani. Selain itu mengawal ketat mega proyek jalan aspal di Kecamatan Loloda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami juga meminta anggota DPRD periode 2019-2024 untuk tidak diam melihat praktik nepotisme yang sudah menjamur dalam tubuh birokrasi Halut,” teriak Kristo Hontong.

Kristo menegaskan di tahun 2020 mendatang rakyat Halut akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati.      Sekum KNPI Halut Yosafat Kotalaha mendesak 25 anggota DPRD yang baru dilantik agar  bersama KNPI dan pemuda untuk mengawal dan berkontribusi aktif dalam semua proses pemerintahan dan pembangunan di Halut. Kebijakan pemerintahan lewat APBD senantiasa lebih banyak berpihak kepada masyarakat, bukan berpihak ke partai atau kelompok tertentu.

Kebijakan pemerintah kedepan lewat APBD lebih mengedepankan asas manfaat kepada masyarakat yakin APBD berorientasi pemberdayaan, bukan kebanyakan proyek yang berorientasi profit untuk kepentingan kelompok tertentu. “Bahwa anggota  DPRD bukanlah perwakilan partai tetapi perwakilan rakyat jadi jangan lebih mengutamakan partai dari pada rakyat. Hendaklah anggota DPRD sebagai perpanjangan lidah dan pikiran serta aspirasi sehingga selalu memikirkan kepentingan rakyat dan tidak pernah bungkam terhadap persoalan rakyat,” tegasnya. (mar/red)