TERNATE-PM.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Hal itu, berdasarkan surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar dengan nomor: SE-01/GOLKAR/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2020 kemarin.

Dalam edaran tersebut pada poin kedua menyampaikan, DPD Provinsi partai Golkar se-Indonesia wajib melaksanakan Musda Provinsi selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret 2020. Serta harus menyampaikan jadwal pelaksanaan Musda Provinsi masing-masing kepada DPP partai Golkar paling lambat tanggal 2 Februari 2020.

Menyangkut hal tersebut, Sekretaris DPD I partai Golkar Malut, Arifin Djafar kepada Posko Malut, Senin (03/02) kemarin menyampaikan, pihaknya telah menerima surat edaran tersebut pada Minggu 2 Februari 2020 kemarin. Kami telah menerima surat edaran dari DPP.

Arifin mengaku, sementara ini sedang dilakukan rapat dengan DPP terkait dengan pembentukan panitia penyelenggara Musda. “Untuk tingkat Provinsi Malut akan diputuskan dalam rapat pleno diperluas direncanakan tanggal 15 Februari 2020 mendatang,” tuturnya.

Sementara, disinggung apakah ketua DPD I Golkar Provinsi Malut, Alien Mus akan mencalonkan diri kembali, Arifin enggan menjawab. (wm02/red)