Jika Terbukti Transaksi Jual Beli Proyek

SOFIFI-PM.com, Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba meminta kepada semua pihak untuk mengawasi kegiatan proses tender proyek di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut. Hal ini dikarenakan, adanya informasi di tahun-tahun sebelumnya, bahwa ada dugaan terjadi jual beli proyek, bahkan ada juga oknum-oknum tertentu yang meminta fee proyek.

Dia meminta agar, tahun ini pelaksanaan tender proyek harus diawasi secara ketat, dan apabila ada yang sengaja melakukan tindakan tersebut, segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “Saya tidak segan-segan mencopot kepala dinas yang sengaja melakukan transaksi jual beli proyek,“ kata gubernur kepada wartawan belum lama ini.

Berbagai cara bisa dilakukan untuk melakukan korupsi, termasuk salah satunya adalah jual beli proyek dengan angka atau persen tertentu, dari nilai kontrak pekerjaan. ”Jauh sebelumnya, saya sudah dengar masalah seperti ini di beberapa dinas, dan itu sangat memalukan apabila tahun ini masih saja terjadi praktek seperti itu,”  tegasnya.

Selain itu, gubernur berharap kepada kontraktor untuk dapat melaporkan masalah tersebut apabila ada oknum kepala dinas sengaja meminta fee proyek. Kepala-kepala dinas itu sudah diberikan gaji dan tunjangan, sehingga tidak harus di berikan fee proyek. “ Saya akan tetap mengawasi hal ini, sehingga proses tender proyek tahun ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada unsur korupsi,”  katanya. (iel/red)