poskomalut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (25/08/2025).
Pimpinan sidang paripurna, Kuntu Daud menjelaskan APBD merupakan anggaran yang ditetapkan melalui peraturan daerah.
Perubahan hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Atas dasar kedua regulasi tersebutlah, maka terselenggaranya sidang pada siang hari ini,” kata Kuntu menutup pidato pembuka.
Sherly dalam pidatonya mengatakan, APBD akan digunakan untuk program prioritas seperti pembangunan Trans Kie Raha, perumahan subsidi bagi ASN, kesiapan penyelenggaraan Pra-Popnas 2026.
Dikatakan gubernur, pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari program prioritas dirinya bersama wakil gubernur, untuk meningkatkan konektivitas dan membuka akses ekonomi baru di kawasan segitiga emas Sofifi–Halmahera Tengah–Halmahera Timur.
Selanjutnya program rumah subsidi bagi ASN muda yang belum memiliki rumah juga telah disiapkan hasil kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan skema cicilan ringan.
Sherly juga menyinggung persiapan Maluku Utara sebagai tuan rumah Pra Pekan Olahrga Nasional (Popnas) 2026 mendatang dengan mematangkan rencana pembangunan fasilitas olahraga di Ibu Kota Sofifi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Sherly dalam mendorong prestasi olahraga daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD, ASN serta insan pers.


Tinggalkan Balasan