WEDA-PM.com, Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya bagi kualifikasi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Pasalnya, mereka berpeluang besar untuk lolos menjadi CPNS. Sebab, guru bersertifikasi tak wajib mengikuti tes Seleksi Kompentsi Bidang (SKB), ini lantaran nilai sertifikat bagi guru yang memiliki bersertifikat adalah 100.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, BKPSDM Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), Alfera Ely, menyampaikan sebenarnya guru yang sudah sertifikasi memiliki peluang besar untuk lolos CPNS. Sebab mereka sudah tidak lagi mengikuti satu tahap dan dipastikan lulus.
Menurutnya, sertifikasi tersebut dianggap guru tersebut sudah mampu pada bidang ilmu yang dimiliki. “Perolehan sertifikat itu juga membutuhkan proses. Selain itu tak semua guru memperolehnya. sehingga secara kebidangan ia sudah diakui,” kata Alfera, Selasa (19/11). Sertifikasi tersebut kata dia, harus ikut diupload saat mendaftar, sehingga nanti akan diverifikasi. Setelah itu akan dipisahkan mana guru bersertifikat dan guru yang tidak bersertifikat pada saat tes SKB.
“Bukti sertifikasi itu bisa dicantumkan saat mendaftar CPNS, bagi tenaga pendidik. Kalau pun ada sertifikat pendidik tetapi pada saat mendaftar tidak mengupload, maka wajib ikut tes SKB,” jelasnya. Ia mengaku, sejauh ini belum ada satupun dari pendaftar tenaga guru yang melampirkan sertifikat pendidik. “Tahun kemarin hanya 1 orang yang melampirkan serdik dan itu pendaftar asal Makassar,” tutupnya.
Diketahui sejak pendaftaran CPNS dibuka pada 11 November kemarin, hingga hari ini terpantau 443 orang yang mendaftar melalui portal website Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Halteng. “Sampai hari ini pendaftaran sudah 143 orang yang melakukan pendaftaran di portal website BKPSDM Halteng,” pungkasnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan