TERNATE-PM.com, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate meminta Pemrintah kota (Pemkot) menertibkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti paripurna dengan tidak menggunakan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Anggota BK DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher mengatakan, ada sejumlah ASN di lingkup Pemkot Ternate yang tidak diberi izin masuk mengikuti rapat paripurna penyampaiaan LKPJ karena tidak mematuhi tati tertib DPRD tentang cara berpakaian.

“Walaupun mereka (pegawai) Pemkot Ternate, turut menghadiri upacara gerakan disiplin ASN yang digelar 17 bulan berjalan, tapi minimal mereka harus patuhi tata tertib di DPRD pada saat menghadiri sidang paripurna,” ujar Sudarno Kamis (17/3/2022).

Sudarno menyebut, sebelum agenda paripurna dilaksanakan sudah dilakukan distribusi undangan sejak awal. Dimana untuk menghadiri sidang paripurna harus menggunakan pakaian sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi harus pakai pakaian PSR, ini yang harus dipatuhi semua instansi di lingkup Pemkot Ternate, sehingga tidak serta merta hadiri undangan memakai pakaian seadanya,” ucapnya.

“Beberapa kali agenda paripurna, kami sudah melakukan instruksi, makanya tadi di awal paripurna jalan, banyak kursi yang kosong karena sebagian ASN pulang di rumah ganti pakaian. Tentu BK terus mengontrol kedisiplinan anggota DPRD termasuk cara berpakaian,” ujarnya.