WEDA-PM.com, Bupati Edi Langkara menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp764 Miliar serta buku daftar Alokasi Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD).

Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2020 ini diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara K.H. Abd. Gani Kasuba, Lc di Hotel Grand Dafam Ternate. Dihadiri langsung seluruh bupati/walikota se Provinsi Maluku Utara, Kamis (21/11/2019).

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Halteng, Zakaria Latif, mengatakan, DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan seluruh Kementerian / Lembaga dan para kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah dalam rangka melaksanakan visi misi presiden yaitu ‘Indonesia Maju’ selain bupati dan wali kota, gubernur juga menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD kepada satuan kerja pengguna kuasa anggaran dari seluruh kab/kota se Maluku Utara. “Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menerima penghargaan terbaik III Kinerja penyaluran DAK fisik dan terbaik III dalam penyaluran dana desa,”kata Kabag Humas dalam rilisnya. (msj/red)