TERNATE- PM.com Perekrutan Panwas Kelurahan yang sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Bawaslu Republik Indonesia, kepada Seluruh Bawaslu provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Pilkada Serentak pada 2020 telah dilaksanakan oleh Panwascam Kota Ternate selatan mulai pada 16-22 Februari 2020. Dalam perkrutan hari ke 3 Sebanyak 12 orang, yang mendaftar ke panwascam Ternate Selatan.
Pada poskomalut.com selasa (18/02/20) Ketua Panwas Ternate Selatan Iskar Hukum mengatakan, Panwascam Ternate Selatan telah melaksanakan tahapan perekrutan Panwas Kelurahan sesuai dengan Timeline yang mulai pada hari minggu 16 Februari sempai dengan hari sabtu tanggal 22 Februari hingga pelantikan pada 14-20 Maret 2020. “Di hari ketiga perekrutan pengawas kelurahan, sudah ada 12 orang yang mendaftar di panwascam Ternate Selatan,” kata Iskar.
Iskar menjelaskan, dalam timeline tahapan perekrutan Panwas Kelurahan, pemasukan pemberkasan sekalian wawancara. “Pada hari pertama tidak ada pendaftar, hari kedua ada 2 orang pendaftar dan hari ke 3 ada 10 pendaftar, sehingga total pada hari ke 3 ada 12 pendaftar, yang telah terinput langsung ke Bawaslu Kota, setelah itu hasil rekapan setiap kecamatan telah masuk, Bawaslu kota Ternate melanjutkan ke Bawaslu RI melalui Geogle Form,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem perekrutan PPL melalui geogle Form, data penginputan para peserta langsung ke Server Bawaslu RI. Proses penginputan langsung di handle oleh Pokja perekrutan Panwas Kelurahan, yang dibentuk oleh panwascam masing-masing di kota Ternate.
Disisi lain kordiv HPP panwascam Ternate selatan Risman Rais menambahkan, proses perekrutan Panwaslu Kelurahan hingga 22 Februari nanti, pihaknya juga membuka tanggapan dan masukan masyarakat terkait proses perekrutan Panwas kelurahan. “Olehnya itu apabila ada terdapat para calon Panwas kelurahan yang terlibat sebagai, saksi partai, tim sukses, maupun anngoata parpol, kami mohon agar dapat dilaporkan,” tutupnya. (Ris/red)