TIDORE-PM.com, Hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), tahun 2020, berjalan lancar. Bahkan, tidak ada tanggapan publik terhadap nama-nama yang lolos seleksi, selanjutnya KPU akan melanjutkan pada tahap wawancara.

“Sampai batas tanggapan public atas hasil seleksi tertulis tadi ( kemarin) tidak ada yang bermasalah,” ungkap Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan kepada Posko Malut.

Menurut Abdullah, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap wawancara yang dimulai pada tanggal 9 Februari, untuk empat kecamatan Wilayah Oba dan tanggal 10 Februari untuk empat Kecamatan dalam pulau Tidore. “Seharusnya tahap wawancara tanggal 8 Februari hanya saja ada agenda KPU di Jakarta soal NPHD maka kita ulurkan ke tanggal 9,’’ ujar Abdullah.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih. Partisipasi Masyarakat dan SDM  KPU Tidore Dr. Abjan Kasim menyampaikan, dari hasil wawancara nanti KPU akan menetapkan 10 orang  calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis, sebelum ditetapkan 5 orang sebagai anggota PPK Definitif.

Hal ini sebagaimana di atur dalam Peraturan KPU nomor 13 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 tentang Tata kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kapupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali kota dan Wakil Wali kota,  pasal 28 ayat 6 Jelas. (mdm/red)