MOROTAI-PM.com, Kasus penganiayaan terhadap Sekretaris Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Pulau Morotai Jamaludin, yang diduga melibatkan sejumlah anggota Polisi di Polres Morotai, mendapat kecaman dari publik Morotai.

Kali ini kecaman datang dari Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (PB-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara. HIPPAMORO secara kelembagaan mengecam keras  tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah polisi terhadap Jamaludin yang berkapasitas sebagai salah satu Kabid di Dinkes Morotai, sekaligus Sekretaris IKT Morotai itu.

“PB-HIPPMAMORO Malut mengecam keras atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian di Polres Pulau Morotai kepada bapak Jamaludin selaku Kabid di Dinkes dan sebagai sekretaris IKT Morotai,” kecam Ketum PB HIPPMAMORO Malut, Rizal Popa kepada koran ini, Minggu (29/12/2019).

Dalam pandangan HIPPAMORO, tindakan yang dilakukan beberapa anggota kepolisian Pulau Morotai ini, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, Anggota Kepolisian seharusnya melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, bukan menganiaya atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Tupoksi Kepolisian itu sendiri. “Ini merupakan sikap yang paling tidak etis yang ditunjukan oknum penegak hukum, kepada masyarakat, polisi penganiaya masyarakat harus dindak secara tegas,” kecam Rizal.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002, Tentang Kepolisian Negara Republik Indoesia. Didalam BAB I ketentuan umum di pasal 4 dan pasal 5, dan BAB III tugas dan wewenag di dalam pasal 13, pasal 14, dan pasal 15, sudah jelas. Untuk itu, setelah mempelajari serta mengkaji persoalan yang kemudian terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, PB-HIPPMAMORO Malut dengan ini menyatakan sikap kepada Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara.

“Kami meminta Kapolda Maluku Utara untuk mendesak Kapolres Pulau Morotai, agar secepatnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparansi sesuai dengan kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum demi menjaga nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Kapolda untuk mendesak Kapolres Pulau Morotai, agar menertibkan seluruh anggota kepolisian yang berada di Kabupaten Pulau Morotai sesuai dengan UU RI Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Apabila tuntutan tersebut tidak diakomodir, maka demi tegaknya hukum di indonesia, PB-HIPPMAMORO Malut akan mengkonsolidasi dan menggalang Masa seluruh Mahasiswa Morotai di Kota Ternate untuk melakukan aksi demonstrasi,” ancam Rizal.

Sekedar diketahui,  sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Morotai, Rabu (25/12) dini hari, diduga kuat menganiaya Sekretaris Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Morotai Jamaludin. Penganiayaan terhadap Jamaludin yang juga salah satu PNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) itu dilakukan oleh sejumlah oknum polisi ketika Jamaludin dibawah ke kantor Polres Morotai. Akibat pemukulan itu, kepala korban pecah dan mengeluarkan darah, wajahnya memar dan bagian tubuh lainnya bengkak.

Berdasarkan data yang dikantongi koran ini, kejadian pemukulan itu berawal sekitar pukul 02.00 dini hari. Dimana, seorang oknum polisi diduga dalam keadaan mabuk sedang memukul sejumlah warga Manado di pasar modern. Saat itu, datanglah korban Jamaludin dan istrinya Sri Hadad yang juga berkapasitas sebagai Plt Kades Yayasan bermaksud untuk menghentikan aksi oknum polisi tersebut. “Torang (saya dan Suami) kasih aman, karena polisi itu pukul trus, dan kami telpon polisi untuk datang ke TKP, karena dorang dengar polisi datang, tiga orang teman pelaku melarikan diri, dan pelaku juga hendak lari tapi torang tahan agar jangan lari.” tutur Sri, istri korban kepada koran ini.

Setelah polisi tiba di TKP, bukan menindak pelaku yang juga oknum polisi itu tapi membawa suaminya (korban, red) ke kantor polisi. Disanalah terjadi penganiayaan. “Dong pukul bergantian. Satu masuk, dua masuk begitu, abis keluar lagi masuk lagi. Saya tra hitung berapa orang,” jelasnya. (ota/red )