TOBELO-PM.com, Sejumlah ibu ibu Desa Tobobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Senin (06/01/2019), berunjuk rasa dengan memboikot kendaraan yang memuat logistik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Aksi para emak-emak ini, menuntut PT NHM dalam hal ini Kontraktor PT ADEN segera membayar suplayer bahan makanan ke PT ADEN, yaitu suplayer Jufri Mayo, suplayer Jefri Kitong dan Agus Siuta untuk segera dibayar. Karena sudah enam Bulan belum dibayar gaji para suplayer.
Dari pantauan Posko Malut, unjuk rasa yang dipimpin Sarbanun H. Malan, menggunakan satu unit tenti, kursi dan satu meja panjang yang dipasang di depan masjid tepatnya di bahu jalan aspal. Titik kumpul masa depan masjid AL-I’TISAN Desa Tabobo Kecamatan Malifut, dengan Jumlah massa sekitar 50 orang didominasi oleh ibu-ibu.
Korlap Sarbanun H Malan kepada Posko Malut, mengatakan permasalahan yang membuat sejumlah masyarakat melakukan aksi boikot itu, lantaran pihak PT NHM melalui kontraktor PT ADEN tidak membayar gaji para suplayer selama enam bulan. “Sudah enam Bulan belum dibayar gaji beberapa suplayer, diantaranya suplaiyer Jufri Mayo, Jefri Kitong dan Agus Siuta. Ini janji dari bulan November sampai sekarang yang ada tinggal janji, bagaimna kita bisa percaya sedangkan surat kerja sama saja sudah diingkari. Batas waktu pembayaran tanggal 30 januari 2020, jika pada batas tanggal yang ditentukan belum dibayar, maka kami akan kembali memboikot, ” kecamnya.
Menurutnya, surat yang diberikan tidak tertera meterai dan tanggal jatuh tempo pun tidak ada. Hal ini tidak menjadi pegangan yang kuat buat suplayer. Selain itu juga, silaturahmi antara kades BPD dan pemilik lahan (Suplayer) pun tidak di tepati oleh PT HM. Bahkan surat yang diberikan tidak tercantum tanggal kapan mau dibayar. “Jika hari ini ada keputusan yang di ambil, maka hubungan kerja itu harus tetap ada, karna itu juga sabagian kesejahtraan PT. NHM terjadap masyarakat Desa Tabobo itu sendiri,” katanya.
Sementara Perwakilan PT. ADEN Tomi menanggapi, peluang bisnis itu tetap ada, tetapi pihaknya tetap mengikuti prosedur. Dirinya berjanji bakal mengkomunikasikan dengan Arman, agar hubungan kerja samanya tetap jalan. “Saya akan membubuhkan tanda tangan dengan Bea metrai 600 di surat tadi agar menjadi pegangan yang kuat untuk kalian,” tuturnya.
Hal senada dari pihak SP PT NHM Sani mengatakan, pihaknya bakal turun membantu agar semua masalah bisa terselesaika. “Kami baru tahu bahwa selaku penanggung jawab PT. ADEN Tomi, kemudian bila mana segala sesuatu menyangkut kerja sama dan ada sesuatu yang kurang, agar cepat di selesailan agar tidak simpan siur seperti ini,’ akuinya.
“Saya akan melakukan investigasi terhadap kontraktor apa ada masalah kelalaian masalah pembayaran atau yang lain untuk di laporkan pada direktur untuk di tindak lanjuti,” janjinya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan