poskomalut, 34.460 orang warga negara asing (WNA) masuk di Maluku Utara itu tercatat sepanjang 2025.
Masuknya ribuan WNA di Maluku Utara itu tercatat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara.
Perihal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan di Ternate, Senin (24/11/2025).
Mohammad menjelaskan dari jumlah tersebut memang ada peningkatan 30 persen dari tahun sebelumnya 2024, meski begitu saat ini masih berjalan dua bulan.
“Jumlah ini ada peningkatan di tahun ini bagi WNA yang masuk di Maluku Utara,” jelasnya.
Ia bahkan mengaku, dari data tersebut tercatat sejak bulan Januari 2025 hingga saat ini, dari WNA yang ada dominan tercatat masuk ke area perusahaan di Maluku Utara.
Di mana untuk sebaran sendiri tercatat mulai dari Kanim kelas I TPI Ternate yang membawahi enam wilayah tercatat WNA tersebar yakni di kota Ternate sebanyak 179 orang.
Kota Tidore Kepulauan sebanyak 56 orang, Halmahera Barat sebanyak satu orang, Halmahera Selatan sebanyak 11.655 orang, Kepulauan Sula sebanyak 10 orang dan Pulau Taliabu sebanyak 133 orang.
“Kanim Ternate yang membawahi 6 wilayah ini dengan jumlah sebanyak 12.034 orang,” jelasnya.
Sedangkan kantor Kanim kelas II non TPI Tobelo yang membawahi empat wilayah tercatat WNA yang ada tersebar di Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 17 orang.
Kemudian, Halmahera Timur sebanyak 103 orang, Halmahera Tengah sebanyak 22.303 orang dan pulau Morotai sebanyak tiga orang.
“Jumlah untuk Kanim Tobelo WNA yang tercatat sebanyak 22.426 orang,” katanya.
Meski dengan data tersebut lanjut Mohammad Ridwan masih tercatat dua bulan berjalan tidak kemungkinan ada penambahan maupun yang pulang.
Sebaran WNA ini lebih pada paspor kerja di area tambang yang ada di Maluku Utara sebab penerbitan paspor sendiri pada sejumlah petugas imigrasi yang ada baik di Maluku Utara maupun di pusat.
“Jadi penerbitan paspor ini di mana saja bisa, kita saat ini di Maluku Utara hanya melakukan pengawasan bagi WNA yang masuk di Maluku Utara,” jelasnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan