TERNATE-PM.com, Sejumlah anggota DPRD Maluku Utara (Malut), yang tergabung dalam Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis akhir pekan kemarin bertandang ke Pemkot Ternate. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialiasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Malut.

Ketua Bapemperda DPRD Malut, Sofyan Daud usai menggelar pertemuan menjelaskan, upaya mendorong pembentukan ranperda ini, tentunya merupakan salah satu bentu keperpihakan Pemda kepada para pelaku usaha,dengan penyiapan regulasi.

Dijelaskan,ranperda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM ini, selain bertujuan memberikan payung hukum kepada para pelaku usaha,dalam draft rancangnya juga mengatur tentang perwilayahan. Misalnya usaha jenis tertentu, sehingga muncul ekosistem guna mempermudah adanya intervensi Pemda baik dari segi permodalan, pemasaran dan lain-lain,dengan tujuan agar lebih terarah.

Selain mengatur tentang jenis usaha berdasarkan wilayah, yang paling penting terkait pemuktahiran data pelaku UMKM agar setiap bantuan oleh Pemda juga tepat sasaran.

“Yang pasti draft ranperda ini juga mengatur banyak hal. Misalnya pelaku usaha UMKM, tentunya harus berdasarkan standarisasi, sehingga level penbinaanya juga lebih mudah dan lebih terarah, dengan artian contohnya bantuan permodalan berdasarkan level usaha, agar lebih berkembang,”ucapnya.

Draft ranperda yang tengah digodok itu,kata dia,oleh pihaknya juga melibatkan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malut, ada juga dari kalangan Akademisi, pelaku usaha serta Asosiasi. Dimana, selain Kota Ternate, sosialiasi draft ranperda itu juga akan di lakukan di Kabupaten/Kota lain. Salah satunya Tidore Kepulauan.(Sm/red)